Nasib SBY
Dua kali terpilih kembali jadi orang no 1 di republik ini tidak membuat perjalanan pemerintahnnya tambah mulus.
Dari waktu ke waktu masuk th ke dua ini badai isue semakin kuat menerpa rezim nya ini.
Satu persatu persoalan muncul, dari persoalan yg ditimbulkan alam sampai yg bersumber kawat diplomatik negara adi kuasa AS.
Dengan semua kejadian ini mungkin agak jelas kiranya banyak tandatanya publik kemenangan PD yg dipimpinannya yg cukup fantastis.
Sebuah partai baru mampu memenangkan kompetisi sampai pertarungan terahir capaian presiden.
Ada banyak bukti yg dilansir wikileaks yg rasa nya benar walaupun tak tertutup kemungkinan sebahagian tdk benar.
Kemenangan hasil curang memang bakal menuai badai .
Ahmadiyah
Sepertinya kisruh massa masih belum akan reda.
Yang terbaru serangan sekelompok massa di Cikeusik Pandeglang Banten.Massa penyerang entah darimana menyerang sebuah rumah penganut Ahmadiyah yang berahir jatuhnya korban meninggal,luka berat serta rumag dan beberapa kendaraan hangus dibakar massa.
Ada yang unik dari kasus Cikeusik ini tersebarnya rekaman penyerangan lengkap dengan detik-detik episode saat penganiayaan massa penyerangan terhadap orang yang disinyalir anggota jamaah Ahmadiyah .
Rekaman yang kemudian menyebar di youtub tersebut jadi tandatanya besar.
Ada beberapa kejanggalan yang perlu digarisbawahi :
1.Dari kelompok mana sang perekam tersebut ?
2. Andai dari kelompok jamaah Ahmadiyah, kenapa si perekam begitu tega membiarkan temannya dianiaya tanpa berusaha menolong atau mencegah malah merekam kejadian tersebut , lalu kenapa pula pelaku penganiayaan tidak juga menyerang perekamnya dan malah membiarkan aksi nya direkam ? .
3. Kalau saja sang perekam salah seorang dari massa penyerang juga aneh, persoalannya adalah, bagaimana dia bisa masuk rumah tersebut lalu merekam kejadian penganiayaan tanpa mendapat perlawanan dari kelompok jamaah Ahmadiyah, ia bisa dengan leluasa merekam tanpa gangguan ?
4. Apakah ada aktor dibalik semua kerusuhan ini yang dengan perencaan sebelumnya untuk sebuah tujuan ?
Yang jelas banyak pertanyaan dibalik kerusuhan di Cikeusik ini yang harus segera dijawab dengan jujur oleh pemerintah terlebih para penegak hukum negeri ini.
Posted with WordPress for BlackBerry.
Untung Ada Gayus…Lagi !
“KPK akan meletakkan kasus ini pada siapapun juga yang terlibat, termasuk jajaran kepolisian, kejaksaan, dan Ditjen pajak. Kami sedang telaah dan kami cermati ke arah sana. Kami akan periksa dua jenderal (kepolisian), Jaksa, dan dua mantan Dirjen Pajak” tutupnya.”(Ketua KPK, BusyroMuqoddas)
Masih kah ada harapan slogan “Penegakan Hukum” di negeri ini degan janji ketua KPK yang baru seperti yang dilansir rakyaterdeka online ini?.Sikat habis semua bandit bepangkat, atau hanya sebuah “Janji” tanpa relisasi ? . Akan kah publik percaya dengan semua “omong kosong” ini ?.
Pasti masih banyak pertanyaan yang mesti dilontarkan tentang sejauh mana pernyataan pendekar yang baru saja masuk gelanggang pemberantasan korupsi ini.
Pesimis massa bukan baru, belum lama orang no 1 di negeri ini melontarkan sebuah “Janji” dan baru saja lewat satu pekan janji tersebut abai terlaksana.
Apa jadinya negeri ini kelak andai semua orang memilih diam karena bosan ???
Apa jadinya negeri ini kelak andai semua orang memilih tidak merasa bagian dari bangsa ini ???
Karenya “Untung Ada Gayus” , paling tidak borok-borok itu nampak nyata .
7 Tahun Buat Gayus ?
Beragam pendapat masyarakat atas vonis yang dijatuhkan terhadap Gayus Halomoan Partahi Tambunan(GHT), sebahagian berpendapat putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan(Jaksel) yang diketuai hakim Bertha Ho terlalu tinggi dan sebahagian berpendapat vonis terhadap GHT terlalu ringan dan tidak memenuhi rada keadilan yang diharapkan masyarakat dan kelompok kedua ini nampaknya yang paling banyak.
Kelompok yang berpendapat vonis terlalu ringan berargumen bahwa kejahatan yang dilakukan GHT sangat besar(mungkin dihitung dari jumlah suap yang diperoleh GHT) sedangkan kelompok pertama beralasan bahwa vonis buat GHT terlampau berat sebab tuduhan dan dakwaan buat GHT hanya kasus suap ratusan juta yang apabila terbukti dipersidangan hukuman maksimumnya hanya 7 tahun.
Jadi gak salah juga donk kalau pengacara senior Adnan Buyung merasa vonis buat GHT terlampau berat ? Disisi lain kita anggota masyarakat yang sangat berharap ditegakannya hukum di negeri ini mengalihkan kecurigaan pada Jaksa Penuntut Umum atas dakwaannya yang hanya untuk kasus penyuapan hingga hanya “teri” kata GHT yang terjaring bukan Big Fish(paus)nya ?.
Bagi saya ini awal yang baik bahwa kejahatan systematis seperti yang dilakukan GHT terungkap dipengadilan negeri ini.
Untung ada Gayus
Mengikuti perjalanan panjang ‘peradilan’ Gayus Halomoan Partagi Tambunan (GHT) sampai vonis tadi siang Rabu 19 Januari 2011 banyak hal jadi pelajaran dan ahirnya persepsi saya jadi berubah pada kasus GHT ini.
Saya dan mungkin banyak orang benci teramat sangat pada GHT namun di ujung vonis ternyata ada banyak keuntungan bagi rakyat negeri ini dengan adanya kasus ini.
Coba saja berandai-andai. Andai tidak ada kasus ini, apa iya lingkaran kejahatan systematis di negeri ini terkuak walau tentu saja ini baru permukaan tapi paling tidak membuka mata kita semua betapa bobrok nya penegakan hukum di negeri ini. Bagaimana tidak, seorang pegawai golongan III B yang amat terbatas wewenang nya mampu mengatur peradilan pajak dengan klien nominal miliaran rupiah dan mampu keluar masuk bui dengan maksimum security(katanya) sebanyak 68 kali dengan identitas palsu. Hebat …layak GHT mendapat predikat “hebat” karena kemampuannya melumpuhkan system banyak instansi negeri ini.
Jadi benarkan kalau saya merasa beruntung mengikuti perjalan sang maestro ini ?
Terimakasih Gayus anda telah berhasil menyingkap tabir hitam negeri ini.